TEUKU NASURULLAH (pengecara Angelina Sondakh) saat di konfirmasi di depan gedung KPK
JAKARTA,30 APRIL 2012
Terlihat dari raut wajah yg geram dan kesal Teuku Nasrullah, pengacara kasus suap pembahasan anggaran wisma atlet, Angelina Sondakh terhadap peryataan Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, yang mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menunjuknya sebagai pengacara kadernya.
"saya tidak pernah ditunjuk oleh siapapun hanya ibu Angelina Sondakh bertahan utk saya menjadi Lawyernya (pengacaranya)," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan di depan Kantor KPK, Jakarta, Senin (30/4/2012).
Dan dalam kesempatan ini pun dia meminta agar Sutan Bhatoegana tidak sembarangan ngomong seperti itu.
"Itu Sutan Bahatoegana saya ucapkan kalimat disini berkumur-kumur dia jangan ngomong sembarangan,tolong anda (wartawan) catat itu,Saya tidak pernah dihubungi oleh partai demokrat atau SBY atau siapapun untuk menjadi lawyernya Angelina Sondakh jangan sembarangan ngomong beliau," imbuhnya.
Seperti yang kita ketahui bersama, dalam pemberitaan sebelumnya Bhatoegana memberikan pernyataan kepada beberapa media bahwasanya penunjukkan Teuku Nasrullah sebagai pengacara Angie ini, atas permintaan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Karena tidak pernah ada yang menyangka kalau dosen Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Teuku Nasrullah kini menjadi pengacara Angelina Sondakh tersangka dalam kasus Wisma Atlet dan di Kemendikbud
"Saya diminta Pak SBY menghubungi Nasrullah," kata Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana ketika dikonfirmasi oleh salah satu media di jakarta, Jumat (27/4/2012).
Menurut Bhatoegana, Nasrullah cocok mendampingi Angelina Sondakh. "Dia pintar, logis, dan kalem," kata Bhatoegana.
dan dalam kesempatan itu juga dijelaskan, Nasrullah merupakan pengacara yang ditunjuk Demokrat.
"Saya hubungi beliau dan sampaikan bahwa sekali menolak tidak ada. Berarti masuk itu barang (mau)," kata Bhatoegana.
Dalam hal ini juga posisi Demokrat dalam kasus Angelina Sondakh hanya membantu menyediakan pengacara. "Tidak ada intervensi hukum. Dan Demokrat tidak pernah lakukan itu," Bhatoegana menambahkan.
(DT/DG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar