Minggu, 29 April 2012

KPK MEMBANTAH ADANYA TEKANAN DAN INTERVENSI DALAM PENAHANAN AS

JOHAN BUDI (Humas KPK)




JAKARATA, JUMAT 27 APRIL 2012,

Setelah penahanan Angelina Sondakh aktivis partai Demokrat terkait kasus kemenpora dan kemendikbut,KPK melalui Juru bicaranya Johan Budi langsung mengelar konfrensi pers di gedung KPK Kuningan jakarta.
Dalam Konfrensi pers nya Johan budi mengatakan bahwasanya penahanan itu dilakukan karena pihaknya menemukan beberapa aliran dana ke angie terkait pembahasan di Kemenpora dan Kemendikbud,
"Jangan tanyakan berapa nilainya saya belum dapatkan jelaskan," katanya.

Dalam kesempatan Konfrensi pers ini juga ditanyakan adanya keterlibatan pihak lain atau tersangka lainya? Johan budi menyatakan bahwa memang yg di umumkan tersangka sampai hari ini hanya AS saja setelah dari proses penyidangan M.Nazarudin tetapi tidak tertutup kemungkinan akan adanya keterlibatan pihak lain,dan itu semua tergantung pengembangan dan hasil penyidikan.
"yang di umumkan tersangka kan hanya ibu AS, yah nanti kita liat bagaimana pengembangan dari proses penyidikan itu sendiri tidak tertutup kemungkinan ada tersanka baru jika,KPK menemukan dua alat bukti yang cukup yang bisa mengaitkan kepada seseorang siapapun orang tersebut jadi sampai hari ini tersangkanya setelah proses penyidangan M.Nazarudin adalah ibu AS" katanya.


 Johan Budi pun menambahkan bahwa ini juga menepis adanya rumor mengenai tekanan dan intervensi pihak luar. "Dalam kesempatan ini juga saya sampaikan sekaligus membantah tudingan ke kita bahwasanya KPK mengalokalisir kasus hanya pada tersangka atau terdakwa M.Nazarudin sekarang teman-teman liat sendiri  kita juga melakukan penahanan dan ini semua berdasarkan alat bukti, bukan karena adanya tekanan atau intervensi pihak mana pun"

(DT/JS/JBS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar